SULAWESI TENGGARA

Bantah Timbun Solar dan Tak Berizin, Kuasa Hukum PT Erianti Mandiri Sejahtera Siap Berikan Klarifikasi

80
×

Bantah Timbun Solar dan Tak Berizin, Kuasa Hukum PT Erianti Mandiri Sejahtera Siap Berikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com – KENDARI | PT Erianti Mandiri Sejahtra membantah tuduhan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan aktivitas usaha tanpa izin yang belakangan mencuat di publik.

Klarifikasi itu disampaikan Kuasa Hukum PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman SH,.MH, menanggapi pemberitaan terkait desakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara.

Firman, yang akrab disapa Jevin, menegaskan perusahaan tidak pernah melakukan penimbunan maupun distribusi BBM ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

Menurut dia, seluruh aktivitas operasional perusahaan selama ini dijalankan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Kami menyayangkan munculnya tuduhan yang tidak disertai data dan fakta yang jelas. Perusahaan menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak pernah melakukan praktik penimbunan maupun distribusi BBM ilegal,” tegasnya.

Jevin mengatakan pihaknya menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan. Namun, setiap informasi yang disampaikan ke publik sebaiknya didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi yang objektif.

Dia juga memastikan perusahaan siap memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan. Kami yakin fakta yang sebenarnya akan terungkap melalui proses hukum,” katanya.

PT Erianti Mandiri Sejahtra juga mengimbau seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Perusahaan menegaskan komitmennya menjaga integritas, mematuhi regulasi, dan mendukung tata kelola distribusi energi yang baik di Sulawesi Tenggara. (D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *