TOPIKterkini.com – KENDARI | Dugaan praktik pengangkutan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali mencuat di Lalonggasumeeto, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebuah mobil tangki berwarna biru putih bertuliskan PT Erianti Mandiri Sejahtera diduga melakukan pengisian solar di sebuah gudang yang disinyalir tidak memiliki izin resmi di Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, pada Rabu 17 Juni 2026.
Hasil investigasi dilapangan, kendaraan tangki terlihat berada di lokasi dan melakukan aktivitas pengisian BBM Solar. Aktivitas itu terpantau saat sejumlah wartawan melakukan penelusuran terkait dugaan distribusi solar ilegal di wilayah tersebut.
Keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan sekaligus penyaluran BBM tanpa izin itu menimbulkan berbagai pertanyaan. Selain berpotensi merugikan negara akibat kebocoran penerimaan pajak dan penyalahgunaan distribusi BBM, aktivitas tersebut juga dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat serta lingkungan karena tidak berada dalam pengawasan resmi.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya rantai distribusi BBM ilegal yang beroperasi secara tertutup dan kemungkinan melibatkan sejumlah pihak dalam proses pengangkutan maupun penyalurannya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tersebut, termasuk menelusuri legalitas gudang, asal-usul BBM yang disimpan dan disalurkan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Harapan itu sejalan dengan komitmen dengan pihak Kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan dan peredaran BBM ilegal. Warga meminta pengawasan serta penindakan dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan, pengangkutan, maupun distribusi BBM yang diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (*D).











