Topikterkini.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memaparkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, (10/6/2026).
Dalam paparannya, Wamen Ossy menjelaskan bahwa dukungan Kementerian ATR/BPN difokuskan pada penataan ruang dan percepatan perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pelaksanaan proyek strategis di sektor pangan tersebut.
“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menjelaskan, selain penetapan RTRW, pemerintah juga terus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang.
Dari target 19 RDTR di Papua Selatan, hingga saat ini sebanyak empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, tiga RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut Ossy, percepatan penyusunan RDTR yang tersisa akan terus didorong agar dapat memperkuat kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Papua Selatan.
Selain aspek tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga mencatat perkembangan positif dalam penerbitan perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, telah diterbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan.
Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam tahap proses. KKPR yang telah diterbitkan tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan sawit.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” tegas Ossy Dermawan.
Dalam kesempatan itu, Ossy juga mengungkapkan bahwa Provinsi Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian sebesar 87,24 persen.
Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Papua Selatan diproyeksikan memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri Indonesia.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di provinsi ini memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakortas tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajaran, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke serta sejumlah pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap pengembangan KSPEAN Papua Selatan dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan, energi, dan air sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
(Harianang).











