BUOL

Wabup Buol: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

0
×

Wabup Buol: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com, Buol – Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., menghadiri dan secara resmi membuka serta mencanangkan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol, pada Jumat (19/6/2026).

Wakil Bupati Buol, Moh Nasir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPS Kabupaten Buol yang terus berkomitmen kuat dalam menghasilkan data statistik berkualitas.

Ia mengatakan, data yang akurat merupakan aset dan kebutuhan krusial di era pembangunan.

“Data bukan hanya berfungsi sebagai angka-angka statistik, melainkan telah menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan, menyusun program pembangunan, mengalokasikan sumber daya, serta mengevaluasi capaian pembangunan secara objektif dan terukur,” ujar Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada perencanaan yang berbasis kondisi nyata di lapangan.

Oleh karena itu, akurasi data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi penentu kualitas kebijakan pembangunan ekonomi masa depan Buol.

Potret Komprehensif Ekonomi Melalui Dua Metode.

Sensus Ekonomi 2026 dinilai memiliki peran strategis karena akan menghasilkan basis data terlengkap mengenai struktur ekonomi daerah, persebaran usaha, karakteristik pelaku usaha, potensi wilayah, penyerapan tenaga kerja, hingga tingkat pemanfaatan teknologi digital.

Berdasarkan lini masa yang direncanakan, pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung selama empat bulan, yakni mulai Mei sampai dengan Agustus 2026 dengan menerapkan dua metode pendataan:

1. Ngisi Bareng (Ngibar): Proses pengisian kuesioner SE2026 yang dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha.

2. Pendataan Lapangan Door-To-Door: Petugas sensus akan mendatangi langsung seluruh pelaku usaha dan elemen masyarakat di lapangan.

Jaminan Kerahasiaan Data Responden

Mengantisipasi adanya keraguan di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat, Wakil Bupati Buol menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan kepada petugas dijamin aman dan dilindungi penuh oleh hukum.

“Saya ingin menegaskan bahwa data yang diberikan oleh responden dijamin kerahasiaannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Informasi yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun kepentingan lainnya di luar statistik,” tegasnya di hadapan para hadirin.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh jajaran aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat Kabupaten Buol untuk menyukseskan agenda nasional ini dengan semangat gotong royong, kolaborasi, dan transparansi informasi yang jujur serta sesuai kondisi sebenarnya.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan hasil sensus mampu melahirkan kebijakan yang tepat demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol.

Acara seremonial dan momentum penting ini dihadiri secara langsung oleh unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Buol, Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan III, Kepala BPS Kabupaten Buol, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan perbankan, serta perwakilan pelaku usaha se-Kabupaten Buol.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *