TAKALAR, Topikterkini.com – Dugaan penggunaan barcode BBM subsidi milik warga tanpa sepengetahuan pemiliknya mulai memicu gelombang desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU Palleko.
Masyarakat menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata, melainkan harus diungkap secara tuntas melalui pemeriksaan data dan bukti yang tersedia.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Jusmianti gagal melakukan pengisian pertalite subsidi di SPBU Kalabbirang karena sistem menunjukkan barcode miliknya telah digunakan sebelumnya.
Data transaksi memperlihatkan adanya pembelian sebanyak 36 liter di SPBU 74.922.10 Palleko pada 20 Juni 2026 pukul 07.58 WIB.
Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, sistem barcode diterapkan dengan tujuan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Namun, ketika pemilik barcode justru mengaku tidak pernah melakukan transaksi yang tercatat dalam sistem, maka muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengendalian yang diterapkan.
Sejumlah warga menilai kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik yang selama ini luput dari pengawasan.
Mereka meminta agar Pertamina tidak hanya memeriksa satu transaksi, tetapi juga melakukan penelusuran terhadap pola transaksi lain yang dianggap tidak wajar.
Ketua Forum Rakyat Takalar (Fortal), Musafir, menerangkan bahwa pemeriksaan CCTV menjadi langkah penting untuk memastikan kendaraan apa yang melakukan pengisian pada waktu tersebut.
Selain itu, identitas operator pengisian dan data transaksi elektronik juga dinilai harus diperiksa guna mengetahui apakah prosedur pelayanan telah dijalankan sesuai aturan.
Desakan audit semakin menguat karena masyarakat menilai subsidi BBM merupakan hak rakyat yang harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan.
“Setiap liter BBM subsidi yang disalurkan tidak sesuai peruntukannya pada dasarnya berpotensi merugikan masyarakat luas dan membebani keuangan negara,” ujar Musafir.
Pihaknya juga meminta adanya penjelasan resmi mengenai bagaimana sebuah barcode dapat tercatat melakukan transaksi yang menurut pemiliknya tidak pernah dilakukan.
Penjelasan tersebut dinilai penting untuk menghilangkan keraguan publik terhadap sistem distribusi BBM subsidi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPBU Palleko maupun pihak Pertamina mengenai dugaan tersebut.
Namun satu hal yang mulai terlihat adalah meningkatnya tuntutan publik agar kasus ini tidak berhenti sebagai keluhan konsumen biasa, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Takalar. (*)











