BeritaDAERAHNTB

Operasi Penertiban Lalu Lintas di Pancor, Pelanggar Helm hingga Pajak Mati Ditindak

26
×

Operasi Penertiban Lalu Lintas di Pancor, Pelanggar Helm hingga Pajak Mati Ditindak

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Gelang, Pancor, Kabupaten Lombok Timur, Jumat (3/7).

 

 

 Dalam operasi tersebut, puluhan pengendara terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.

 

Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm standar, kendaraan tidak dilengkapi spion, serta kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis. 

 

 

Terhadap para pelanggar, petugas langsung memberikan tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

 

“Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, dan kendaraan dengan pajak yang telah mati,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran. 

 

 

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Satlantas Polres Lombok Timur mengimbau seluruh pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kelengkapan kendaraan sesuai standar, serta menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lombok Timur.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *