BeritaDAERAHEKONOMINTB

Tingkatkan PAD, Kadis DPMPTSP Lombok Timur Bidik Puluhan Tambang Ilegal untuk Dilegalkan

20
×

Tingkatkan PAD, Kadis DPMPTSP Lombok Timur Bidik Puluhan Tambang Ilegal untuk Dilegalkan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong legalisasi aktivitas pertambangan yang selama ini belum mengantongi izin resmi.

 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lombok Timur, Sosiawan Putraji, mengatakan pihaknya tengah membidik puluhan titik tambang yang diduga masih beroperasi tanpa perizinan agar segera mengurus legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

 

“Kami terus melakukan pendataan dan mendorong para pelaku usaha tambang yang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinannya. Dengan begitu, aktivitas pertambangan dapat berjalan secara legal sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sosiawan,04/07/2026.

 

Ia menjelaskan, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta instansi berwenang untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha tambang. Pendekatan persuasif akan dikedepankan agar proses perizinan dapat ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Selain meningkatkan PAD, legalisasi tambang juga diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

 

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap seluruh pelaku usaha pertambangan dapat mendukung langkah tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *