Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR– Dugaan pengungkapan peredaran narkotika dalam jumlah besar di kawasan Pelabuhan Kayangan, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, menjadi perhatian publik setelah video penangkapan yang diduga dilakukan personel Polsek KP3 Pelabuhan Kayangan beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa sekitar pukul 23.00 WITA, personel Polsek KP3 Pelabuhan Kayangan mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar tiga kilogram. Narasi dalam video juga menyebutkan bahwa terduga pelaku diduga berasal dari Kabupaten Sumbawa.
Beredarnya video tersebut memicu berbagai tanggapan warganet. Sejumlah netizen mempertanyakan upaya penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk harapan agar aparat dapat mengungkap hingga ke tingkat bandar besar.
Di sisi lain, muncul pula sorotan terkait keterlibatan jajaran Polres Lombok Timur dalam pengungkapan kasus tersebut. Pasalnya, dalam video yang beredar terlihat personel Polsek KP3 melakukan penggeledahan dan pengamanan lebih dahulu di lokasi.
Satres Narkoba Polres Lombok Timur di nilai belum menjelaskan detai jumlah narkotika yang di ungkap ini menjadi pertanyaan besar!.
Menanggapi hal itu, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur IPTU Fedy Miharja, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
“Itu benar ada penangkapan, tapi ditangani langsung di Polda. Saat ini sedang dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB,” ujar IPTU Fedy.
Ia menambahkan bahwa pengambilalihan penanganan perkara merupakan hal yang lazim dilakukan, terutama jika kasus memerlukan pengembangan jaringan yang lebih luas.
“Bukan itu langsung ditangani Polda. Sama saja mau di Polres, di Polda, atau di Mabes, yang penting peredaran bisa terungkap,” katanya.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga plastik besar berisi kristal bening yang diduga sabu, satu plastik klip berisi empat poket sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, satu dompet berisi identitas diri, satu unit telepon genggam Android merek Redmi warna emas, serta uang tunai sebesar Rp2 juta.(TT).











