Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Terara.
Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Terara, sedangkan L.I.P. berdomisili di Kecamatan Terara dan tercatat beralamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Kendaraan yang diamankan terdiri atas berbagai merek dan tipe, di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, dan Honda Vario.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tim gabungan kemudian melakukan pengamanan barang bukti di beberapa lokasi berbeda, yakni sebuah rumah di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, rumah di Dusun Kebon Daya Desa Terara, serta Dusun Kebon Dile Desa Rarang. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Selain kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku. Sementara itu, kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan belum berhasil ditemukan.
Berdasarkan keterangan awal para terduga, alat tersebut diduga terjatuh saat mereka berusaha melarikan diri.
Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
“Proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.
Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Timur.(TT).











