BeritaDAERAHNTB

APH dan Pemda Lotim Kemana Ya! Pemuda Dusun Belet Tegas Tolak Jalur Desa Dijadikan Lintasan Angkutan Tambang Ilegal

42
×

APH dan Pemda Lotim Kemana Ya! Pemuda Dusun Belet Tegas Tolak Jalur Desa Dijadikan Lintasan Angkutan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Pemuda Dusun Belet, Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, menyatakan sikap tegas menolak wilayahnya dijadikan jalur angkutan material yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal.

 

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keselamatan warga, kelestarian lingkungan, serta kondisi infrastruktur jalan yang berada di wilayah Dusun Belet.

 

Para pemuda menegaskan, jalan dusun dibangun untuk kepentingan dan aktivitas masyarakat, bukan sebagai jalur kendaraan pengangkut hasil tambang yang diduga berasal dari kegiatan tanpa izin.

 

“Kami menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang menggunakan jalan wilayah Dusun Belet sebagai jalur angkutan,” tegas perwakilan pemuda,29/07/2026.

 

Mereka juga mengingatkan para pengusaha, sopir angkutan, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal agar tidak melintasi wilayah Dusun Belet untuk mengangkut material tambang.

 

Menurut mereka, penggunaan jalan dusun sebagai jalur angkutan tambang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

 

“Jalan dusun bukan jalur untuk mengangkut hasil perusakan lingkungan. Kami tidak akan tinggal diam melihat wilayah kami dijadikan lintasan kendaraan yang mengangkut hasil tambang tanpa izin,” tegasnya.

 

Sikap tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada pihak-pihak terkait agar menghormati keberadaan masyarakat dan menggunakan jalur yang sesuai dengan ketentuan apabila melakukan aktivitas pengangkutan material tambang.

 

Para pemuda berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memperhatikan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal dan jalur distribusi material tambang di wilayah tersebut.

 

Masyarakat juga mengingatkan bahwa menjaga lingkungan dan infrastruktur merupakan tanggung jawab bersama agar keberadaan jalan tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga secara berkelanjutan.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *