Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Timur masih ditemukan dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Timur, Salmun Rahman, menilai razia dan penyitaan barang bukti belum cukup memberikan efek jera terhadap pelaku peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, setiap temuan di tingkat pengecer perlu dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi, termasuk agen hingga pemasok rokok ilegal.
“Temuan di tingkat pengecer harus dikembangkan untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh, termasuk agen dan pemasoknya,” ujar Salmun.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap pelaku menjadi bagian penting dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Dengan demikian, penindakan tidak hanya berhenti pada kegiatan razia dan penyitaan barang bukti.
Salmun juga menduga sebagian rokok ilegal yang beredar di Lombok Timur berasal dari luar daerah. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan barang tersebut dipasok dari Pulau Jawa.
Karena itu, ia mendorong adanya pengembangan kasus secara lebih menyeluruh agar jaringan distribusi rokok ilegal dapat diungkap dan penindakannya memberikan efek jera.
Pemberantasan rokok ilegal dinilai membutuhkan sinergi antarinstansi, tidak hanya melalui operasi di lapangan, tetapi juga dengan menelusuri rantai distribusi hingga ke sumber pemasok.(TT).











