Topikterkini.com.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar kegiatan Penyusunan Anggaran Perubahan Kabupaten Buol Tahun 2026 di Lantai 2 Kantor PPKAD, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buol, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta para Kepala Subbagian (Kasubag) Perencanaan se-Kabupaten Buol.
Dalam arahannya, Bupati Buol menekankan pentingnya efisiensi dan reallokasi anggaran di tingkat daerah menyusul kebijakan efisiensi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini berdampak pada pemotongan anggaran di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Buol.
“Efisiensi bukan sekadar memotong angka, melainkan reallokasi dan efektivitas penggunaan anggaran agar tepat sasaran serta memberikan dampak atau outcome yang nyata bagi masyarakat dan OPD masing-masing,” tegas Bupati Buol.
Bupati memaparkan tantangan anggaran yang dihadapi daerah, termasuk kondisi keuangan desa yang terbatas pada Dana Desa (APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD/Siltap) dari DBH dan DAU.
Ia mengungkapkan bersyukur karena Kabupaten Buol menjadi salah satu dari lima daerah di Sulawesi Tengah yang menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Salur sebesar Rp47 miliar, sehingga mampu menyelesaikan persoalan Siltap aparatur desa yang sempat tertunda empat bulan.
Di sisi lain, Pemkab Buol masih dihadapkan pada sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat yang belum terakomodasi di sisa empat bulan anggaran tahun berjalan. Beberapa program prioritas tersebut meliputi pembangunan jalan, rehabilitasi ruang kelas sekolah, pembangunan jembatan penghubung, pembiayaan POPDA sebesar Rp1,5 miliar, hingga persiapan Porprov di Morowali.
Untuk menutupi kebutuhan anggaran prioritas tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi mandiri terhadap rencana penggunaan anggaran. Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah belanja non-substansial, pengadaan barang berulang, hingga porsi anggaran belanja pimpinan daerah yang dinilai terlalu besar.
“Saya minta contoh dari diri saya sendiri. Anggaran belanja pakaian Bupati yang nilainya bombastis saya minta ditarik dan dikeluarkan semua. Kalau pimpinan daerah sudah memberikan contoh, mari kita semua berlaku jujur dan bijak untuk daerah,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati menginstruksikan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran untuk melakukan exercise ulang dan desk evaluasi terhadap anggaran di setiap OPD.
Bupati mengimbau seluruh pimpinan dinas dan kasubag program untuk mengikhlaskan pos anggaran yang tidak substansial demi menyelesaikan permasalahan pembiayaan daerah secara bersama-sama.***











