TAKALAR

Daeng Manye Perintahkan BPKD Segera Tindak Lanjuti Pencairan Dana Operasional Desa Tahap II

9
×

Daeng Manye Perintahkan BPKD Segera Tindak Lanjuti Pencairan Dana Operasional Desa Tahap II

Sebarkan artikel ini
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Kepala BPKD Achmad Rivai dan Ketua Apdesi Parawangsa. (Dok. Ist)

TAKALAR, Topikterkini.com — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) segera menindaklanjuti pencairan Dana Operasional Non-Siltap tahap II periode April hingga Juni 2026. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Takalar, Parawansa, dan Kepala BPKD Takalar, Achmad Rifai, di ruang kerja Bupati Takalar, Senin (24/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Parawansa menyampaikan kondisi serta kebutuhan pemerintah desa terkait pencairan dana operasional tahap kedua. Menurutnya, dukungan anggaran tersebut penting untuk menunjang aktivitas pemerintahan desa agar tetap berjalan sesuai kebutuhan.

Dana Operasional Non-Siltap menjadi salah satu perhatian pemerintah desa karena berkaitan dengan keberlangsungan kegiatan operasional. Kepastian proses pencairan diharapkan dapat membantu pemerintah desa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Menanggapi hal tersebut, Daeng Manye meminta Kepala BPKD Takalar Muh. Rifai segera memastikan proses pencairan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut agar kebutuhan operasional pemerintah desa tidak berlarut-larut.

Bupati berharap persoalan administrasi maupun proses pencairan anggaran dapat ditangani dengan baik sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat desa. Kelancaran operasional dinilai menjadi salah satu faktor pendukung pelayanan publik.

Perhatian terhadap pencairan dana tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Takalar memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa. Sinergi antara perangkat daerah dan aparatur desa diperlukan agar kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dapat ditangani secara terarah.

Selain membahas pencairan dana, Daeng Manye turut mengingatkan para kepala desa agar menjaga kekompakan dan memperkuat soliditas dalam menjalankan pemerintahan. Ia menilai kerja sama yang baik akan membantu desa menghadapi berbagai tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pak Desa harus selalu solid dalam menjalankan pemerintahan di desanya, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Daeng Manye.

Melalui percepatan tindak lanjut pencairan Dana Operasional Non-Siltap tahap II dan penguatan koordinasi tersebut, Pemkab Takalar berharap pemerintahan desa dapat berjalan lebih lancar. Pemerintah desa juga diharapkan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap kegiatan dilaksanakan secara bertanggung jawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *