BUOLSULTENG

Pemkab Buol Berhasil Amankan Rp21,8 Miliar untuk Pembangunan Jalan Negeri Lama–Modo I

0
×

Pemkab Buol Berhasil Amankan Rp21,8 Miliar untuk Pembangunan Jalan Negeri Lama–Modo I

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com|Buol – Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan kembali membuahkan hasil.

Ruas jalan Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer dipastikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp21.828.884.000 melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pekerjaan ruas jalan Negeri Lama–Modo I yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2026. Saat ini, proses pekerjaan tinggal menunggu penyelesaian revisi DIPA Kementerian PU sebelum dilanjutkan ke tahapan lelang.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Darsyad, ST, setelah mengikuti rapat bersama Kepala Balai, Satuan Kerja (Satker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah terkait alokasi dana IJD.

“ Alhamdulillah Kabupaten Buol mendapatkan anggaran Rp21.828.884.000 untuk pekerjaan jalan ruas Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer yang akan dikerjakan tahun ini. Sisa menunggu revisi DIPA Kementerian PU selesai, kemudian proses lelang,” ujar Darsyad, Jum’at (4/9).

Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo menyebut keberhasilan mendapatkan anggaran tersebut tidak datang begitu saja. Menurutnya, diperlukan perjuangan dan komunikasi berulang kali dengan pemerintah pusat, termasuk mendatangi DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Bupati bahkan menggambarkan perjuangan tersebut dengan istilah “mengamen”, sebagai bentuk kegigihan dalam memohon dukungan anggaran untuk pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, ini hasil bolak-balik dari Buol ke Jakarta, mengamen bermohon ke DPR RI PKB Komisi V via Kapoksi Bapak Sujatmiko dan langsung ke Kementerian PUPR,” kata Risharyudi, pada Jum’at (4/9/2026)

Menurutnya, seorang kepala daerah harus aktif memperjuangkan kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat. Sebab, pembangunan infrastruktur berskala besar tidak mungkin hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.

Risharyudi menegaskan, jika dirinya hanya berada di Buol tanpa melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat, maka sejumlah ruas jalan strategis yang kini mendapatkan perhatian pemerintah pusat belum tentu bisa terealisasi.

“Kalau Bupati tinggal di Buol terus maka ruas Jalan Negeri Lama–Modo I ini tidak akan jadi, termasuk ruas Jalan Kokobuka–Lambunu yang akan selesai tahun 2029 dan ruas jalan lainnya,” tegasnya.

Ruas Negeri Lama-Modo I merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat. Dengan panjang mencapai 17,09 kilometer, peningkatan kualitas jalan tersebut diharapkan memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta konektivitas antarwilayah di Kabupaten Buol.

Diperolehnya anggaran IJD sebesar lebih dari Rp21,8 miliar menjadi langkah penting dalam upaya memperbaiki kondisi infrastruktur jalan di daerah.

Program IJD sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan dan penanganan jalan daerah yang memiliki nilai strategis bagi konektivitas masyarakat dan perekonomian.

Kepala Dinas PUPR Buol Darsyad menjelaskan, meski alokasi anggaran telah diperoleh, pekerjaan belum langsung dimulai karena masih terdapat tahapan administrasi yang harus diselesaikan.

Pemkab Buol saat ini menunggu proses revisi DIPA Kementerian PU. Setelah revisi tersebut selesai, pekerjaan akan memasuki tahapan lelang sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat diminta bersabar hingga seluruh proses administrasi dan pengadaan selesai.

Pemkab Buol berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga pekerjaan fisik ruas Negeri Lama–Modo I dapat segera dimulai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perjuangan Pemkab Buol mendapatkan dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur jalan juga tidak berhenti pada ruas Negeri Lama–Modo I.

Bupati Risharyudi menyebut sejumlah ruas jalan lainnya juga terus diperjuangkan melalui komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk ruas Kokobuka–Lambunu yang ditargetkan penyelesaiannya hingga tahun 2029.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan kesinambungan program dan perjuangan lintas tahun anggaran.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus membangun komunikasi dengan DPR RI, kementerian terkait, serta pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan infrastruktur Kabupaten Buol mendapat perhatian.

“Kita terus perjuangkan agar jalan-jalan strategis di Buol mendapatkan dukungan anggaran dari pusat. Ini semua untuk kepentingan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” ujar Risharyudi.

Dengan adanya alokasi Rp21,828 miliar untuk ruas Negeri Lama–Modo I, Pemkab Buol berharap pembangunan infrastruktur jalan semakin memperkuat konektivitas wilayah sekaligus membuka akses ekonomi masyarakat.

Kini masyarakat tinggal menunggu proses revisi DIPA dan tahapan lelang rampung, sebelum pekerjaan ruas Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer benar-benar dimulai.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *