Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Polemik terkait pengelolaan Koperasi Syariah Citra Jaya Mandiri (CJM) Lombok Timur kembali menjadi perhatian.
Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan persoalan komunikasi antara pihak manajemen dan nasabah, yang turut berdampak terhadap pegawai marketing atau petugas lapangan koperasi, 15/09/2026.
Berdasarkan informasi sementara, terdapat sekitar delapan orang marketing atau pegawai lapangan yang berkantor di wilayah Gapuk. Para pegawai tersebut disebut menjalankan tugas pelayanan dan hubungan dengan nasabah.
Namun, muncul dugaan bahwa adanya pernyataan atau komunikasi yang dinilai kurang baik dari pihak manajemen kepada nasabah berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat posisi marketing di lapangan menjadi tidak jelas dan menghadapi pertanyaan dari nasabah.
Selain persoalan komunikasi, beredar pula informasi mengenai dugaan kepemilikan sejumlah aset oleh Manager Koperasi Syariah CJM, Lia Hartiwi.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aset berupa satu unit mobil Ayla, empat unit sepeda motor, rumah di BTN Hakata Masbagik, serta uang tunai yang disebut mencapai lebih dari Rp300 juta.
Munculnya informasi tersebut menjadi perhatian, terutama bagi nasabah dan pegawai lapangan yang berkaitan langsung dengan aktivitas koperasi.
Hingga berita ini di terbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Manager Lia Hartiwi maupun pihak Koperasi Syariah CJM mengenai dugaan persoalan tersebut.(TT).











