SULAWESI TENGGARA

Cegah Tawuran Pelajar, Kasi Humas Polresta Kendari Gelar Sosialisasi Kamtibmas di SMKN 5 Kendari

10
×

Cegah Tawuran Pelajar, Kasi Humas Polresta Kendari Gelar Sosialisasi Kamtibmas di SMKN 5 Kendari

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com – KENDARI | Polresta Kendari mengeluarkan peringatan keras kepada kalangan pelajar terkait bahaya tawuran yang belakangan menjadi perhatian serius di berbagai daerah. Melalui sosialisasi kamtibmas di SMKN 5 Kendari, Senin (21/9/2026), Aksi kekerasan antar-pelajar bukan sekadar pelanggaran disiplin sekolah melainkan tindak pidana yang dapat berujung hukuman penjara.

Peringatan tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Efnur Suyono, saat memimpin apel dan sosialisasi pencegahan tawuran di lingkungan sekolah.

Di hadapan ratusan siswa dan tenaga pendidik, IPDA Efnur menekankan bahwa tawuran hanya akan menghancurkan masa depan pelajar serta membawa konsekuensi hukum yang berat.

“Tawuran ini sangat tidak baik dan tidak bermanfaat. Hati-hati, karena dalam undang-undang yang baru, Pasal 262 KUHP, kekerasan atau pengeroyokan secara bersama-sama yang menyebabkan korban luka dapat dipidana hingga 4 tahun penjara. Apabila menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman hukumannya bisa mencapai 8 hingga 10 tahun penjara,” tegasnya.

Menurutnya, para pelajar harus mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan maupun ajakan kelompok yang berpotensi memicu konflik dan kekerasan. Masa sekolah, kata dia, seharusnya dimanfaatkan untuk belajar, mengembangkan prestasi, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Kendari dalam menekan potensi kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain memberikan pemahaman mengenai dampak hukum, jajaran kepolisian juga mengajak siswa untuk menjadi pelopor perdamaian di lingkungan sekolah serta aktif melaporkan potensi gangguan keamanan kepada guru maupun pihak kepolisian.

Sosialisasi ini turut dihadiri Kepala SMKN 5 Kendari Ariyati, perwakilan Sat Binmas Polresta Kendari, personel Seksi Humas Polresta Kendari, para guru, staf, serta seluruh siswa SMKN 5 Kendari.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan, kegiatan ditutup dengan deklarasi penolakan tawuran yang diikuti seluruh peserta. Dengan lantang, para siswa bersama pihak sekolah dan kepolisian menyerukan slogan:

“SMK Negeri 5 Kota Kendari, Stop Tawuran, Stop Kekerasan”. Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (D).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *