BeritaDAERAHHUKRIMNTB

Dijanjikan Menikah! Selingkuhan Laporkan Oknum PPPK ke BKPSDM Lombok Timur

0
×

Dijanjikan Menikah! Selingkuhan Laporkan Oknum PPPK ke BKPSDM Lombok Timur

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Seorang perempuan berinisial TMU, warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta, mengadukan seorang pria berinisial AM yang disebut merupakan oknum operator sekolah sekaligus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

 

 Aduan tersebut dilayangkan setelah TMU mengaku memiliki persoalan pribadi dengan AM, termasuk adanya dugaan janji untuk menikah yang hingga kini disebut belum terealisasi.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Nurul Wathoni, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur.

 

 “Sudah ditangani BKPSDM karena yang perempuan lapornya ke BKPSDM. Kalau di Dikbud sudah ditangani,” kata Nurul Wathoni,29/09/2026.

 

 Sementara itu, Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, SE., M.Eng., membenarkan adanya pengaduan dari seorang perempuan terkait oknum PPPK tersebut.

 

 Menurutnya, pihak BKPSDM telah menerima aduan dan melakukan konfirmasi awal kepada pihak yang diadukan. Namun, proses penanganan belum selesai karena pihaknya masih mengumpulkan bukti serta keterangan pendukung lainnya.

 

 “Aduan kita terima dan sudah melakukan konfirmasi ke pihak oknum yang diduga. Saat ini kita masih mencari bukti-bukti pendukung lainnya,” ujar Yulian.

 

 Ia menjelaskan, pria yang diadukan tersebut merupakan salah satu oknum operator guru yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.

 

 “Itu salah satu oknum operator guru yang sudah lulus PPPK paruh waktu,” terangnya.

 

 Yulian menegaskan, BKPSDM masih akan melakukan tahapan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan duduk persoalan sebelum menentukan tindak lanjut maupun sanksi apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

 

 “Kami akan terus melakukan langkah-langkah selanjutnya agar bisa terlihat sanksi yang akan kami berikan,” pungkasnya.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *