TOPIKterkini.com – KENDARI | Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu keamanan lingkungan di Kota Kendari mendorong pengelola kawasan hunian dan bisnis untuk terus memperkuat sistem pengamanan. Salah satunya dilakukan Manajemen Senapati Land Kendari yang mempertahankan sistem keamanan terpadu melalui one gate system dan penjagaan petugas keamanan selama 24 jam.
Kawasan yang telah dikelola sejak tahun 2008 itu menerapkan sistem satu pintu sebagai upaya mengontrol akses keluar-masuk orang maupun kendaraan, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan.
Setiap hari, akses utama kawasan ditutup mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WITA. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk membatasi mobilitas pihak yang tidak berkepentingan saat sebagian besar penghuni telah beristirahat.
Namun, pengamanan di Senapati Land tidak hanya mengandalkan pembatasan akses. Pengelola juga menempatkan personel satuan pengamanan yang berjaga selama 24 jam guna memastikan kawasan tetap berada dalam pengawasan setiap saat.
Perwakilan Pengelola Senapati Land Kendari, Tirta Fernandy, mengatakan bahwa sistem keamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen manajemen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi penghuni maupun pelaku usaha di dalam kawasan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib. Pengawasan melalui satpam dan sistem one gate system merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada seluruh penghuni,” ujar Tirta, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, aspek keamanan telah menjadi perhatian utama sejak awal kawasan tersebut dikembangkan. Karena itu, sistem pengamanan yang diterapkan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan lingkungan serta kebutuhan penghuni.
Ia mencontohkan, pada masa pandemi COVID-19, manajemen sempat melakukan pembatasan akses lebih awal sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah dan kondisi saat itu. Pola serupa dapat kembali diterapkan apabila situasi keamanan membutuhkan langkah antisipatif yang lebih ketat.
“Keamanan adalah kebutuhan utama sebuah kawasan. Karena itu, sistem yang ada harus mampu menyesuaikan dengan dinamika lingkungan dan tantangan yang terus berkembang,” katanya.
Selain berfungsi menjaga ketertiban, keberadaan satpam selama 24 jam juga memungkinkan setiap aktivitas yang dianggap tidak wajar dapat segera dipantau dan ditindaklanjuti. Petugas tidak hanya bertugas mengawasi pintu masuk, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di dalam lingkungan kompleks.
Tirta menegaskan bahwa manajemen akan terus melakukan pembenahan terhadap sistem keamanan, termasuk sarana pendukung dan kebijakan pengelolaan akses kawasan.
“Kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan pengamanan. Kondisi lingkungan terus berubah, sehingga sistem keamanan juga harus mampu beradaptasi,” tegasnya.
Selain untuk menjaga kenyamanan penghuni, peningkatan sistem keamanan juga dinilai penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di kawasan tersebut. Lingkungan yang aman dan tertata menjadi salah satu faktor yang mendukung keberlangsungan aktivitas usaha dan menarik minat investor.
Meski demikian, pengelola menilai keamanan kawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas keamanan semata. Partisipasi aktif warga juga diperlukan melalui kepedulian terhadap lingkungan, komunikasi antarwarga, serta pelaporan cepat terhadap aktivitas yang mencurigakan.
Dengan kombinasi sistem satu pintu, pembatasan akses pada jam rawan, serta pengawasan petugas keamanan selama 24 jam, Senapati Land berharap dapat terus mempertahankan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh penghuni maupun pelaku usaha. (D).











