TOPIKterkini.com – KENDARI | Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari di Aula Samaturu Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun ASN Profesional, Berintegritas dan Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba” tersebut dihadiri Asisten III Pemerintah Kota Kendari, Kepala BNN Kota Kendari, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kehadiran Kapolresta Kendari dalam forum tersebut menjadi wujud komitmen Polresta Kendari dalam memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kota Kendari dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan aparatur pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan integritas, disiplin, dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, serta penguatan komitmen seluruh ASN agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bagian dari kegiatan, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir, S.H., hadir sebagai narasumber dan memberikan pemaparan terkait perkembangan penyalahgunaan narkotika serta berbagai modus yang saat ini berkembang di masyarakat.
Dalam materinya, ia menjelaskan sejumlah jenis narkotika dan zat psikoaktif yang perlu diwaspadai, termasuk yang dikemas menyerupai produk sehari-hari, cairan vape, obat-obatan yang dimodifikasi, hingga kemunculan zat psikoaktif baru yang berpotensi disalahgunakan.
AKP Andi Musakkir juga mengingatkan seluruh unsur pemerintahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam lingkungan kerja serta menurunkan kualitas pelayanan publik.
Selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba juga dapat berujung pada konsekuensi hukum. Kepolisian menegaskan bahwa setiap pelaku tindak pidana narkotika tetap akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Polresta Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat langkah pencegahan guna mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (D)











