TOPIKterkini.com – KENDARI | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan dukungannya terhadap langkah Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam memperkuat pengawasan dan penertiban penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, khususnya yang diperdagangkan oleh pengecer di luar jalur distribusi resmi.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran, sesuai ketentuan yang berlaku, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima.
Ketua DPW Garnizun Sultra, Sutamin Rembasa, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa pengawasan dan penertiban distribusi BBM perlu dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM sekaligus mendorong terciptanya tata niaga bahan bakar yang lebih tertib dan sesuai dengan aturan.
Meski demikian, Sutamin menegaskan bahwa pelaksanaan penertiban perlu dibarengi dengan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat, terutama para pengecer kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan Pertalite.
“Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai aturan yang berlaku, mekanisme distribusi BBM, serta tahapan penertiban yang akan diterapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujar Sutamin. (23/10/2026).
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan secara konsisten dan adil. Setiap dugaan pelanggaran, kata Sutamin, harus ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan jenis pelanggaran dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Selain penegakan aturan, pemerintah juga diharapkan mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat kecil yang terdampak kebijakan penertiban, sehingga aktivitas ekonomi mereka tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan ketentuan distribusi BBM.
“Pengawasan dan penertiban jangan hanya berorientasi pada penindakan. Pemerintah juga perlu memikirkan solusi yang dapat membantu masyarakat kecil agar tetap menjalankan aktivitas ekonominya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua DPW Garnizun Sultra menilai bahwa penataan distribusi Pertalite di Kota Kendari membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan pengawasan dan penertiban berjalan efektif, sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.
Sutamin berharap, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari dapat menjadi upaya bersama dalam mewujudkan distribusi BBM yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil.
“Dengan pengawasan yang transparan, sosialisasi yang memadai, serta penerapan aturan secara konsisten dan adil, kami berharap penataan distribusi Pertalite di Kota Kendari dapat berjalan dengan baik tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat kecil,” pungkasnya. (D).











