TOPIKterkini.com – KENDARI | Keputusan Partai NasDem memberhentikan La Ode Tariala menuai sorotan. Transparansi mengenai dasar dan proses pengambilan keputusan dinilai penting agar masyarakat, khususnya konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sulawesi Tenggara (Sultra), mengetahui alasan di balik kebijakan tersebut.
Jurni menjadi salah satu pihak yang mendesak NasDem memberikan penjelasan secara terbuka. Menurutnya, pergantian kader yang memperoleh dukungan politik dari masyarakat harus disertai alasan yang jelas, termasuk ketentuan organisasi yang menjadi dasar keputusan apabila terdapat dugaan pelanggaran.
“Yang menjadi pertanyaan itu adalah mengapa pemecatan dari Partai NasDem ini dilakukan? Harus ada alasan yang dibuka secara publik, misalnya apakah ada pelanggaran pasal tertentu,” ujar Jurni, Senin (27/10/2026).
Ia menilai, keterbukaan partai diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Tanpa penjelasan resmi, keputusan terhadap La Ode Tariala dikhawatirkan memunculkan berbagai tafsir, terutama di kalangan masyarakat yang selama ini memberikan dukungan politik kepadanya.
Menurut Jurni, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan posisi seorang kader di internal partai, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap aspirasi masyarakat yang telah memberikan dukungan melalui proses politik.
“Jika pelanggaran tersebut tidak ditemukan, maka Partai NasDem harus menjawab dan menjelaskan kepada publik alasan pergantian Tariala ini,” katanya.
Jurni menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap partai politik tidak hanya ditentukan oleh hasil pemilihan umum. Transparansi dalam mengambil keputusan, keterbukaan menyampaikan alasan, serta kesediaan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada publik juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan konstituen.
Karena itu, ia meminta NasDem berhati-hati dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, keputusan yang tidak disertai informasi memadai berpotensi menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, khususnya pemilih yang merasa telah memberikan mandat politik kepada La Ode Tariala.
“Mengganti orang tanpa ada persoalan hukum atau masalah yang berdampak besar secara hukum itu tidak benar. Ini sama saja merugikan konstituen yang memilih. Partai NasDem harus hati-hati karena tindakan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat di Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan pemberhentian tersebut, Jurni juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kontribusi kader daerah dalam membangun dan mengembangkan organisasi partai. Ia menilai rekam jejak pengabdian kader, termasuk keterlibatan dalam pembangunan fasilitas dan kantor partai, patut menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi internal.
Ia berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memastikan seluruh informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan telah ditelaah secara cermat. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait juga diperlukan agar kebijakan organisasi tidak hanya didasarkan pada informasi sepihak.
Meski demikian, hingga keterangan Jurni disampaikan, dasar resmi pemberhentian La Ode Tariala maupun penjelasan dari pihak Partai NasDem belum tercantum. Oleh karena itu, alasan formal di balik keputusan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak partai yang berwenang.
Jurni menilai, penjelasan resmi dari NasDem akan membantu masyarakat memahami persoalan secara utuh sekaligus mencegah polemik berkepanjangan. Menurutnya, keterbukaan merupakan bentuk tanggung jawab partai kepada publik, terutama konstituen yang berkepentingan terhadap keputusan politik tersebut.
“Keputusan mengganti La Ode Tariala tanpa alasan yang jelas ini adalah kekeliruan fatal yang harus dijawab dan dijelaskan oleh partai,” pungkasnya. (D).











