SULAWESI TENGGARA

Soal Lahan Tambang di Pondidaha Konawe, Indra Dapa Saranani Desak PT Sulemandara Penuhi Hak Ahli Waris

22
×

Soal Lahan Tambang di Pondidaha Konawe, Indra Dapa Saranani Desak PT Sulemandara Penuhi Hak Ahli Waris

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com – KONAWE | CEO East Indonesia Malaka Project Institute, Indra Dapa Saranani, mengingatkan PT Sulemandara agar tidak mengabaikan hak-hak ahli waris rumpun keluarga almarhum Saranani dan rumpun keluarga almarhum Saeka atas bidang tanah yang berada di wilayah aktivitas pertambangan di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Indra menegaskan, pihak ahli waris memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) serta legalitas hak ulayat yang menjadi dasar klaim atas bidang tanah tersebut. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan memberikan kejelasan mengenai status dan pemenuhan hak-hak ahli waris atas aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.

“Kami mengingatkan PT Sulemandara agar menghormati hak-hak ahli waris dan membuka ruang komunikasi secara terbuka. Kami memiliki SKT dan legalitas hak ulayat atas bidang tanah tersebut,” tegas Indra. (1/11/2026).

Ia juga meminta PT Sulemandara bersikap transparan terkait status penggunaan lahan, termasuk mekanisme kompensasi maupun manfaat ekonomi yang menjadi hak ahli waris sesuai ketentuan hukum dan kesepakatan yang berlaku.

Menurutnya, keterbukaan dan komunikasi antara perusahaan dengan pihak ahli waris sangat penting guna menghindari kesalahpahaman serta mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Indra menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian melalui dialog dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Namun demikian, apabila perusahaan tidak memberikan kejelasan terkait hak-hak ahli waris, pihaknya menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut, kata Indra, merupakan upaya untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memastikan hak-hak ahli waris rumpun keluarga almarhum Saranani dan almarhum Saeka mendapatkan penghormatan sebagaimana mestinya. (D).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *