Morowali Utara

3 Perusahaan Di Morut Didesak Cepat Untuk Ganti Rugi Terhadap Rompong Yang Rusak

61
×

3 Perusahaan Di Morut Didesak Cepat Untuk Ganti Rugi Terhadap Rompong Yang Rusak

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Morowali Utara – PT GNI, PT SEI dan PT VAG Diharapkan Cepat realisasikan terkait ganti rugi rompong nelayan Yang di akibatkan oleh adanya bongkar muat kapal milik perusahaan PT GNI. 16-02-2023

Terkait dengan hal tersebut pihak nelayan atau masyarakat yang berada di desa tempat bongkar muat kapal perusahaan milik PT GNI, PT SEI, PT VAG, Melaporkan ke DPRD kabupaten Morowali Utara untuk mencari jalan keluar yang terbaik untuk masalah tersebut. Kamis 16-02-2023 DPRD kabupaten Morowali Utara memanggil pihak perusahaan dan para kepala desa Yang terdampak dari adanya bongkar muat kapal dari 3 perusahaan milik PT GNI PT SEI PT VAG itu di ruang komisi I DPRD kabupaten Morowali Utara.

DPRD kabupaten Morowali Utara bertempat di ruang komisi I telah di laksanakan rapat dengar pendapat lintas komisi bersama Dinas transmigrasi, Kasat pol PP, Dinas perikanan,
Beserta 3 perusahaan tersebut.

Berdasarkan hasil rapat Bersama di ruang komisi I DPRD kabupaten Morowali Utara dengan kajian PT.SEI yang bekerja sama universitas Tadulako untuk mempercepat proses pelaksanaan dan pelaporan riset sebagai dasar pelaksana CSR dengan kesepakatan jangka waktu 2 bulan terhitung sejak 25 February sampai 25 April 2023.

Laporan:  Sutrisno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *