PpTOPIKterkini.com–Bantaeng; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng kembali gelar penguatan kapasitas tentang ‘Tata Naskah Kearsipan dan Humas’ bagi Aparatur Pengawas Pemilu dan Kesekretariatan pada pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Berlangsung di Hotel Kirei Jalan Raya Lanto 27/7/2024.
Mengawali sambutan Pimpinan Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) Nur Wahni, SE menegaskan bahwa Humas tidak hanya sekedar hanya berurusan dengan pemberitaan melainkan lebih mengfungsikan tugas kehumasan yang merupakan penyambung lidah dari Bawaslu untuk diketahui Publik.

“Humas jangan hanya mengurusi pemberitaan tapi lebih memfungsikan tugas kehumasan yang merupakan penyambung lidah Bawaslu agar semua kegiatan terdokumentasikan dengan baik” tegas Wahni.
Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti dalam sambutannya agar peserta meningkatkan kemampuan diri pada hal-hal teknis penanganan pelanggaran.
“Saya harap kepada peserta agar kegiatan kegiatan yang berlangsung selama 3 hari kedepan, untuk fokus pada meningkatkan pengetahuan teknis” harap Ningsih.
Selain tata naskah dan kearsipan masih kata Ningsih, nanti juga kami akan menghadirkan pemateri yang dapat membantu teman teman untuk meningkatkan kemampuan teman teman membuat form A untuk penanganan pelanggaran dan sengketa hingga menghasilkan laporan yang mudah dikelola. ” Pengelolaan tata naskah dan kearsipan yang dikekelola dengan profesional tentunya akan memudahkan Bawaslu, ketika terjadi proses PHPU, data pengawasan yang diarsipkan dengan baik merupakan bentuk tanggung jawab kinerja Bawaslu” tandas Ningsih.
Giat yang dibuka langsung Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli lebih menekankan pada Tata kelola kelembagaan
Kearsipan data yang harus dikelola dengan profesional pasalnya semua dokumen adalah data terintegrasi dari semua bagian, ungkap Mardiana.
“Ketika ada penanganan pelanggaran Administrasi, Etik dan pelanggaran pidana pemilu maka semua berbasis pada data dan dokumen kearsipan” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Mardiana bahwa Pengetahuan dan teknis harus berjalan paralel, harus diperhatikan sedetail mungkin karena hal ini menjadi Tugas dan tanggungjawabnya harus kita pikul bersama, tandas Mardiana. (Ar)











