TOPIKterkini.com, TAKALAR — Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Takalar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) kejaksaan maupun Polres Takalar agar segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 81 Kalukubodo Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan saat adanya kabar guru Honorer menyampaikan kalau ada pemenuhan permintaan dari Kepala Sekolahnya.
”Sejak kurang lebih 2 tahun saya bersama tenaga honor lainnya mendapatkan gaji yang tak sesuai,” curhat guru honorer, Rabu (4/9/2024) dikutip dari laman trialief.
Diceritakan, gaji yang didapatkannya yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibayarkan setiap triwulan melalui transfer Non Tunai (TNT) sesuai laporan pertangungjawaban masing-masing honorer.
Hanya saja kata dia, pihak Kepsek meminta agar sebagian gaji disetorkan kembali kepada kepsek, yang tidak dijelaskan peruntukannya.
“Kami pasrah dan menuruti permintaan setoran karena takut dikeluarkan,” ungkapnya.
Tak main-main, aksi permintaan dari gaji honorer mencapai angka fantastis dari Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta lebih setiap triwulannya.
Hal tersebut juga dibenarkan Dinas Pendidikan Takalar melalui Kabid Dikdas, bahwa dari lima guru tenaga honorer sudah dimintai keterangannya.
“Kami sudah panggil guru tenaga honorer dan betul ada permintaan kepala sekolah setiap pencairan gaji, namun demikian, kita tunggu kepala sekolahnya karena sementara ikut asesmen, apa alasannya kepala sekolah ada permintaan tersebut,” kata Kabid Dikdas.
Menanggapi hal tersebut Arsyadleo Direktur DPC LAKINDO Takalar bahwa Permintaan sebagian dari gaji Guru Honorer oleh kepala sekolah bisa masuk kategori Pemerasan dan pungutan liar (pungli).
“Dengan adanya Pemenuhan permintaan gaji tenaga Honorer guru, DPC LAKINDO Takalar mendesak dan berharap APH turun menelisik penggunaan dana BOS SDN 81 Kalukubodo, kuat dugaan penggunaan dana BOS yang peruntukan lain ada indikasi di selewengkan,” tegas Arsyadleo.
“Ini saja jelas-jelas hak mereka diminta lagi kembali, apalagi penggunaan dana BOS yang dikelola langsung oleh kepala Sekolahnya,” ungkapnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN 81 Kalukubodo dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, senin 30/09/2024 mengatakan, “Maaf pak mksh atas infox yg di blg seperti i2 TDK benar tanyaki langsung dgn guruku,KLO dblg insentifx sy ji yg bisa kasih guruku Krn honor tp KLO di blg gajix yg sy ambil i2 salah pak.
Lanjut Kasek SDN Kalukubodo, “Kalo i2 pak gaji honor yg nebeng di guru Krn TDK ada nomor rekeningx. dan ada Tiga orang pengajian pak dan sy sudah sampaikan ibu kabid.
Sementara Kabid GTK belum dapat dikonfirmasi sampai berita Tayang.
(*)











