TAKALAR, Topikterkini.com – Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (11/8/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi salah satu rangkaian prosesi pengangkatan 85 CPNS menjadi PNS yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Prosesi tersebut dipimpin langsung Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye. Selain penyerahan SK, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah PNS dan pelantikan jabatan fungsional.
Dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai secara resmi menyandang status sebagai PNS setelah sebelumnya menjalani masa percobaan sebagai CPNS selama kurang lebih satu tahun.
Daeng Manye mengatakan, perubahan status dari CPNS menjadi PNS merupakan sebuah fase baru dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur negara. Karena itu, SK yang diterima tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administratif.
“Selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Ini adalah fase awal yang baru untuk menapaki dunia birokrasi sebagai PNS,” kata Daeng Manye.
Menurutnya, selama menjalani masa CPNS, para pegawai telah mendapatkan pengalaman sekaligus memahami lingkungan birokrasi. Pengalaman tersebut harus menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas kinerja setelah resmi menjadi PNS.
“Setahun sudah berlalu dengan status 80 persen, dan hari ini kita sudah mencapai 100 persen atau sudah menjadi PNS,” ujarnya.
Daeng Manye meminta para penerima SK mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik setelah resmi menyandang status PNS. Ia menekankan bahwa peningkatan status harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab.
“Tentu banyak pelajaran yang sudah diambil selama setahun menjadi CPNS dan sudah memahami dunia birokrasi. Setelah berganti status menjadi PNS, harus menunjukkan kinerja yang lebih baik. Tampilkan yang terbaik,” tegasnya.
Dalam prosesi tersebut, pengangkatan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS. Prosesi itu disaksikan Inspektur Daerah Kabupaten Takalar serta Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Takalar.
Dengan diterimanya SK pengangkatan, 85 PNS baru tersebut diharapkan segera menjalankan tugas dan tanggung jawab secara penuh di unit kerja masing-masing. Mereka diharapkan mampu menjadi bagian dari penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Takalar. (*)











