BeritaDAERAHNTB

Aliansi Rakyat Bicara, Gelar Aksi Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

49
×

Aliansi Rakyat Bicara, Gelar Aksi Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR—Aliansi Rakyat Bicara gelar aksi di kantor DPRD Lotim, aksi tersebut di lakukan agar melihat komitmen dari DPRD Lotim dalam mengusulkan RUU masyarakat Adat yang selanjutnya di rekomendasikan ke DPRD RI.

Massa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Bicara berasal dari berbagai kalangan yaitu, Serikat Pekerja Nasional, FRB, LMND lotim, Ganas dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, massa aksi ini juga mendatangi kantor ATR/BPN Lotim guna mencari dukungan dan memperingatkan ATR/BPN dalam kinerja. 11/10/2024.

Sayadi sebagai kordum mengatakan dalam orasinya kami masyarakat adat perlu di akui karena keberadaan masyarakat adat sudah ada sebelum Indonesia merdeka, Presiden Jokowi pernah berjanji bahwa akan memberikan kejelasan terhadap masyarakat tapi sampai akhir masa jabatan kejelasan itu tidak ada.

Dirinya, meminta agar DPRD lotim untuk mendukung sepenuhnya uu masyarakat adat, hari ini masyarakat adat nusantara melakukan aksi mendorong uu masyarakat adat, sudah 10 tahun di era kepemimpinan  jokowi tidak mengesahkan uu ini, namun ia menggantungkan harapan pada masa prabowo gibran agar mendorong uu ini.

Sayadi juga menekankan “mendesak pemerintahan Prabowo Gibran agar mengesahkan RUU Masyarakat adat dalam 100 hari pertama pemerintahannya, UU ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakui dan melindungi hak hak masyarakat adat, serta memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini di abaikan, “Jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, agar percepatan pengakuan hak atas wilayah adat, penyelesaian konflik agraria yang selama ini tersandera di meja kabinet presiden Joko Widodo, sekaligus menghentikan seluruh perampasan tanah pembangunan untuk pembangunan PSN, bisnis pengusaha dan kebijakan pro pemodal asing di atas wilayah adat.

“Kami meminta kepada DPRD Lotim agar segera memparipurnakan dan mengesahkan peraturan daerah tentang masyarakat ada di Lombok Timur yang sudah melalui proses harmonisasi di kemenkumham pada bulan Agustus 2024,”Tandasnya.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *