TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR– Dua pemuda asal Lombok Timur yang sebelumnya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lombok Timur karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika, kini menempuh jalur hukum melalui praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Selong, Kamis (14/11).
Kedua pemuda tersebut menggugat keputusan penyidik yang menahan mereka, dengan alasan tidak bersalah dan hanya menjalankan perintah teman mereka yang berada di dalam tahanan.
Pengacara kedua pemuda tersebut, Rizal, menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui secara pasti isi barang yang dibawa.
Ia menyatakan bahwa kedua pemuda tersebut hanya disuruh mengambil barang titipan oleh seseorang yang mereka kenal, tanpa mengetahui bahwa barang tersebut berkaitan dengan narkotika.
“Penetapan tersangka seharusnya dilakukan setelah penyidikan yang menyeluruh. Barang itu dititipkan di luar dan mereka tidak tahu menahu mengenai isi barang tersebut,” ujar Rizal.
Menurut Rizal, proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian belum tuntas, karena masih banyak pihak yang perlu diperiksa terkait barang tersebut.
“Barang itu ditemukan di dalam kendaraan, namun siapa yang menaruhnya dan siapa yang lebih dekat dengan barang tersebut belum terlihat jelas,” tambahnya.
Rizal juga berharap agar pihak kepolisian bekerja secara profesional.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP M. Naufal, menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam penanganan kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah lengkap, dan penyidik sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Adanya praperadilan adalah hak dari pihak yang bersangkutan. Namun, bukti yang kami miliki sudah cukup kuat,” kata AKP Naufal.
Naufal juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengantar barang tersebut, termasuk salah satu perempuan yang hingga kini belum berhasil diamankan,” tegasnya.
Kasus ini kini tengah bergulir di pengadilan, dan hasil dari praperadilan akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum terhadap kedua pemuda tersebut.
Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan narkotika ini, serta proses hukum yang akan dijalani oleh para pihak yang terlibat.(TT).











