Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Forum Pemuda Pemantau Kebijakan (FP2K) Lombok Timur mendesak Polres Lombok Timur, DPRD Lombok Timur, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian C yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Lenek Daya dan Mencerit.
Desakan tersebut disampaikan salah satu perwakilan FP2K Lombok Timur, Fahmi. Ia meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus menghentikan aktivitas tambang apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan.
“Kami meminta dengan tegas Polres, DPRD, dan Pemda Lombok Timur turun langsung ke lokasi dan menutup aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut,” ujar Fahmi,26/06/2026.
Menurutnya, terdapat dugaan bahwa salah satu pemilik galian C di wilayah Lenek Daya belum mengantongi izin yang sesuai dengan ketentuan. Selain itu, ia juga menduga penggunaan titik koordinat dalam perizinan tidak sesuai dengan lokasi aktivitas penambangan.
“Ada dugaan pemilik galian C di wilayah Lenek Daya tidak memiliki izin galian dan menggunakan titik koordinat yang berbeda,” katanya.
FP2K berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan verifikasi terhadap legalitas izin usaha pertambangan, kesesuaian titik koordinat, serta dampak aktivitas penambangan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.(TT).











