Topikterikini.com.LOMBOK TIMUR –Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) bersiap menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 hingga Rp25 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini menyasar beragam sektor informal seperti pedagang bakulan, asongan, kaki lima, tukang batu bata, hingga pemanen padi.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Lombok Timur, M. Hirsan, pada Senin (21/4/2025).
“Kami tidak bisa menjanjikan siapa yang akan dapat dan berapa besarannya, karena itu menjadi kewenangan pimpinan. Tapi harapannya bisa menjangkau lebih dari 20 ribu pelaku UMKM,” ujar Hirsan.
Tahapan dan Persyaratan
Sebagai langkah awal, Dinas Koperasi akan menyusun petunjuk teknis (juknis) yang mengatur mekanisme pelaksanaan program, termasuk kriteria penerima bantuan.
Syarat utama yang harus dipenuhi calon penerima antara lain KTP, KK, surat keterangan usaha dari desa, dan fotokopi rekening bank.
“Bantuan ini akan disalurkan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing. Kami juga membentuk tim verifikasi internal yang akan mengecek data tanpa melibatkan pihak luar,” tambahnya.
Fokus pada Pelaku UMKM Baru
Proses verifikasi akan dilakukan berdasarkan data yang telah masuk. Bagi pelaku UMKM yang datanya telah ada dalam database Dinas Koperasi, verifikasi tidak perlu dilakukan ulang.
“Sasaran utama kami adalah pelaku UMKM baru. Meski desa sudah mengeluarkan surat keterangan usaha, kami tetap pastikan kebenarannya melalui tim verifikasi kami,” tegas Hirsan.
Dinas Koperasi saat ini telah menerima sekitar 8.000 data pelaku UMKM. Apabila jumlah tersebut mencapai kuota maksimal sebanyak 20 ribu, maka pendaftaran akan ditutup.
“Verifikasi awal akan dimulai pada bulan Mei. Penyaluran bantuan pun dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus,” pungkasnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian rakyat kecil dan mendorong pemulihan ekonomi lokal pasca pandemi dan inflasi berkepanjangan.(TT).











