Topikterkini.com.Buol – Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya di bidang kearsipan, guna menciptakan birokrasi yang tertib, efisien, dan akuntabel.
Naskah Berita yang Disempurnakan:
Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya di bidang kearsipan, guna menciptakan birokrasi yang tertib, efisien, dan akuntabel.
Penerapan Aplikasi SRIKANDI dinilai menjadi salah satu solusi terbaik dalam menjawab tantangan pengelolaan arsip yang semakin kompleks dan dinamis. Melalui sistem ini, diharapkan pengelolaan arsip menjadi lebih efektif, transparan, dan terintegrasi antarinstansi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggara E-Government Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Buol, Moh. Hatta Tama, S.Sos, dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi SRIKANDI yang dilaksanakan pada Senin (05/05/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan bersama staf, Kepala Bagian Pembangunan, serta seluruh ASN terkait. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan pendampingan dalam pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI.
Sebagai informasi, Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum di bidang kearsipan yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Penerapannya merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui percepatan implementasi aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan arsip, serta menjadikan arsip digital sebagai memori kolektif bangsa yang terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses untuk mendukung koordinasi lintas sektor.**











