Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Masyarakat Lombok Timur menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah yang dinilai tidak adil dalam merespons kepentingan rakyat.
Hal ini menyusul tindakan tim Optimalisasi Pajak Daerah (Opjar) yang dinilai agresif dalam menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sementara berbagai tuntutan masyarakat justru tidak kunjung mendapat perhatian.
Salah satu warga , Siti (43), menyampaikan keresahannya atas pola penagihan yang dilakukan oleh tim Opjar.
Ia menyebut petugas datang langsung ke rumah-rumah warga ramai- ramai yang dinilai tidak baik dan terkesan seperti penagih utang dari perusahaan pembiayaan.
“Seperti preman atau debt collector, mereka datang menagih PBB langsung ke rumah. Tapi giliran kami menagih janji pembangunan, tidak pernah direspons,” ujar Siti kepada media, Rabu (10/07/2025).
Menurut warga lainnya, tindakan pemerintah daerah yang agresif dalam menagih pajak tidak sebanding dengan pelayanan dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Beberapa warga bahkan mengaku tidak menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), melainkan hanya diberikan kwitansi saat pembayaran.
“Mungkin ini demi mengejar target PAD, tapi rakyat justru makin menjerit. Pajak naik, pelayanan tidak jelas, dan kami tidak tahu aliran dananya ke mana,” imbuh Siti.
Keluhan warga tidak hanya terkait pajak. Mereka juga menyoroti janji-janji politik yang hingga kini belum ditepati, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu.
Proses pengajuan bantuan pun dinilai berbelit dan kerap disulitkan dengan berbagai persyaratan administratif yang menyulitkan warga miskin.
Lebih lanjut, masyarakat juga menuntut ketegasan Pemda dalam menangani dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum pejabat.
“Kalau masyarakat menagih hak, harus demo dulu, itu pun tak digubris. Tapi kalau soal uang rakyat yang belum dibayar, langsung didatangi,” tutupnya. (TT).











