Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Rencana renovasi kantor dan pembangunan mushalla oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur menuai sorotan.
Pasalnya, muncul pertanyaan publik apakah proyek tersebut akan menggunakan dana zakat.
Selain itu, isu terkait rencana kenaikan gaji ketua Baznas juga menjadi perhatian. Saat ini, gaji ketua Baznas Lombok Timur diketahui mencapai Rp9 juta per bulan, belum termasuk dana lain yang masuk melalui berbagai jalur, yang diduga termasuk rekomendasi dari ketua dan wakil ketua.
Publik menuntut transparansi penggunaan dana Baznas agar tetap sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Baznas Lombok Timur belum memberikan klarifikasi resmi terkait sumber anggaran renovasi dan pembangunan fasilitas baru tersebut.(TT).











