BeritaDAERAHNTBPOLITIK

Jabatan PLT BUMD Akan Berakhir! Wabup Lotim Edwin Hadiwijaya: Jabatan Plt BUMD Bisa Diperpanjang Selama Dibutuhkan Bupati

35
×

Jabatan PLT BUMD Akan Berakhir! Wabup Lotim Edwin Hadiwijaya: Jabatan Plt BUMD Bisa Diperpanjang Selama Dibutuhkan Bupati

Sebarkan artikel ini
Oplus_131074

TOPIKTERKINI.COM.LOMBOK TIMUR — Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, menyatakan bahwa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih dapat diperpanjang selama belum ada pejabat definitif yang ditetapkan. Hal itu disampaikannya pada Kamis (27/11/2025).

 

“Sebentar lagi jabatan Plt BUMD akan berakhir. Ini bisa diperpanjang lagi. Tidak ada batas maksimal untuk jabatan Plt BUMD. Selama Bupati masih membutuhkan Plt, itu bisa dilakukan,” kata Edwin.

 

Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang mengejar kesepakatan dengan DPRD Lombok Timur untuk mempercepat penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD. Perda tersebut menjadi dasar penting untuk melaksanakan proses seleksi pejabat definitif di tubuh BUMD.

 

“Sekarang yang kita kejar adalah kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD. Saat ini kami berusaha mempercepat Peraturan Daerah tentang BUMD itu,” ujarnya.

 

Menurut Edwin, setelah Perda tersebut ditetapkan, barulah proses seleksi untuk menentukan pejabat definitif di BUMD dapat dilaksanakan dengan aturan yang jelas.

 

“Dari Perda itu nantinya akan berproses untuk seleksi pejabat BUMD yang akan didefinitifkan,” jelasnya.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *