Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Pada hari Minggu tanggal 07 Desember 2025 sekira pukul 17.00 Wita Polres Lombok Timur menerima laporan kekerasan seksual terhadap seorang guru honorer di Lombok Timur.
Informasi sementara yang di himpun terkait kronologisnya, Pada hari Minggu tanggal 07 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 Wita korban dijemput dirumahnya oleh terlapor dengan menggunakan sepeda motor kemudian pada pukul 11.00 Wita terlapor tiba di penginapan di Kecamatan Selong Lombok Timur dengan tujuan untuk checkin namun belum bisa selanjutnya korban dibawa terlapor menuju Pantai Labuhan Haji.
Selanjutnya pukul 11.50 Wita terlapor kembali membawa korban menuju penginapan yang sudah di pesan dan check in lalu terlapor memaksa korban masuk ke kamar penginapan nomor 107, setelah didalam kamar tersebut terlapor langsung menindis kedua tangan korban dengan menggunakan dengkulnya dan menutup wajah korban menggunakan bantal dan memaksa membuka seluruh pakaian korban sampai terlepas selanjutnya terlapor menyetubuhi korban sebanyak 1 (satu) kali setelah itu korban keluar dari penginapan tersebut dan tiba – tiba datang adik pelapor bersama ibu korban kemudian mengamankan korban dan Terlapor atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Lombok Timur untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai Hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma membenarkan bahwa adanya laporan kekerasan seksual fisik yang di terima dan langsung menindaklanjutinya.
“Modus terduga pelaku mengajak korban untuk jalan” ke pantai selanjutnya pelaku membawa korban cek in ke hotel,” Jelasnya. AKP I Made Dharma.
Ia menyebut, Terduga pelaku NL, Umur 25 Tahun, Laki”, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lotim. Korban
LO Umur 25 Tahun, Perempuan, Guru Honorer, Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur.
“Tindak pidana yang di terapkan kekerasan seksual fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 Tentang TPKS,” Terangnya.
“Pelaku saat ini sudah dalam proses pemeriksaan intensif,” Tandasnya.(TT).











