BATAMKEPRI

‎GAMNIS KEPRI Apresiasi Pemecatan Brigpol Arga Silaen, Veri Gulo: Kami Sambut baik Putusan PTDH Terhadap Saudara Arga

62
×

‎GAMNIS KEPRI Apresiasi Pemecatan Brigpol Arga Silaen, Veri Gulo: Kami Sambut baik Putusan PTDH Terhadap Saudara Arga

Sebarkan artikel ini

‎GAMNIS KEPRI Apresiasi Pemecatan Brigpol Arga Silaen, Veri Gulo: Kami Sambut baik Putusan PTDH Terhadap Saudara Arga

BATAM. ASIATIMES.ID – Gerakan Angkatan Muda Nias Indonesia (GAMNIS) Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi tindakan Majelis Kode Etik Polda Kepri yang menjatuhkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias Pemecatan terhadap Brigadir Polisi Yesaya Arga Aprianto Silaen.

‎”Kami sambut baik putusan PTDH terhadap saudara Arga.  Tentu Majelis yang tahu bagaimana putusan dimuat.  artinya bahwa jangan hanya karena gara gara seorang Arga bisa merusak citra kepolisian jika tidak ditindaklanjuti.  Sekali  lagi kami apresiasi,” ujar Dewan Pengawas GAMNIS Provinsi Kepulauan Riau, Noverius Gulo, S.Pd, C.PEM Jumat (26/12/2025) kepada awak media saat dimintai tanggapan.

‎Lebih lanjut dikatakan Jokowi sapaan akrab Noverius Gulo, pihaknya akan mengawal proses banding hingga peninjauan kembali (PK) yang akan dilakukan Arga.  Bukan tanpa alasan, katanya, FM (27) yang menjadi korban merupakan warganya sebagai sesama pemuda Nias di perantauan.

‎”Korban adalah warga kami.  Jadi sebagai bagian dari pemuda Nias saya pastikan GAMNIS Kami Kawal Hingga Sampai PK, ” cetus Jokowi.

‎Selain Laporan Kode Etik, Jokowi meminta Polda Kepri untuk lebih serius menangani dua perkara laporan polisi FM yakni Laporan Dugaan Kekerasan Seksual dan Dugaan Penganiayaan. “Kami berharap proses hukum atas kedua laporan ini bisa segera rampung. Kami yakin Ditreskrimum Polda Kepri profesional menangani kedua laporan ini, ” ujar Jokowi.

‎Sebagaimana diketahui, Brigadir Polisi Yesaya Arga Aprianto Silaen merupakan anggota Babhinkabtimas Polsek Sagulung Polresta Barelang. Dia dilaporkan oleh FM bidan asal Medan yang tak lain mantan pacarnya. Tiga laporan yang masuk Polda Kepri yang dilayangkan FM pada tanggal 22 September 2025, yakni Kode Etik, Laporan Dugaan Kekerasan Seksual tanggal 26 September 2025 dan Dugaan Penganiayaan tanggal 22 September 2025.

‎Korban FM dijanjikan menikah namun hanya bohong-bohongan dari Arga. FM sudah dua kali hamil atas tindakan Arga. Hamil pertama keguguran dan hamil kedua di RS Bhayangkara Polda Kepri pada Oktober 2025 lalu. Janinnya dikuburkan di Sei Tamiang Batam dinamakan keluarga sebagai “Bhayangkara”

‎FM kehilangan pekerjaan dan janinnya. FM berharap dua laporan polisi yang ia ajukan segera dinaikan ke Penyidikan. Fakta lain, korban Arga Silaen tidak hanya FM namun masih ada korban lain. Harapan keluarga besar, dan GAMNIS Kepulauan Riau segera menyeret Yesaya Arga Aprianto Silaen ke pengadilan apabila terbukti melanggar Laporan Dugaan Kekerasan Seksual tanggal 26 September 2025 dan Dugaan Penganiayaan tanggal 22 September 2025.

‎Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berusaha mengkonfirmasi Arga. (Ng)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *