Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lombok Timur, TGH. Marwan Hakim, menyoroti keterlambatan penyaluran zakat kepada para muzakki oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur.
Ia menilai, keterlambatan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan perlu segera mendapat perhatian serius.
TGH. Marwan Hakim mengatakan, keterlambatan penyaluran zakat kemungkinan disebabkan adanya persoalan internal yang belum tuntas di lingkungan Baznas Lombok Timur. Padahal, menurutnya, penyaluran zakat biasanya diterima oleh para penerima secara rutin setiap bulan.
“Biasanya muzakki menerima zakat satu bulan sekali. Namun informasi yang kami terima, saat ini sudah terjadi keterlambatan hingga tiga bulan. Jika tidak segera disalurkan, hal ini tentu akan menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat,” ujarnya, Rabu (28/01/2026).
Ia menegaskan, keterlambatan tersebut berpotensi memunculkan asumsi-asumsi negatif terhadap Baznas Lombok Timur apabila tidak segera ditangani.
“Pastinya akan muncul asumsi-asumsi yang tidak sehat terhadap Baznas Lombok Timur jika persoalan ini tidak cepat diatensi dan diselesaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, TGH. Marwan Hakim meminta Baznas Lombok Timur untuk segera melakukan evaluasi dan pendataan secara transparan. Ia menekankan pentingnya kejelasan antara dana zakat dan infak, termasuk jumlah penerima dan besaran dana yang seharusnya disalurkan.
“Yang perlu menjadi perhatian Baznas Lotim saat ini ada dua hal, yakni zakat dan infak. Ini perlu diteliti dengan jelas, berapa jumlah penerima zakat, muzakki, serta berapa jumlah dana yang sebenarnya diterima dan disalurkan,” jelasnya.
Ia berharap Baznas Lombok Timur dapat segera melakukan pendistribusian zakat secara tepat waktu dan transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.(TT).











