BeritaDAERAHEKONOMINTBPENDIDIKAN

Dalam Rangka HUT ke-44, Dua Aktivis NTB Sampaikan “Surat Cinta” kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VIII

88
×

Dalam Rangka HUT ke-44, Dua Aktivis NTB Sampaikan “Surat Cinta” kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VIII

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com. MATARAM — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 LLDIKTI Wilayah VIII dimaknai berbeda oleh dua aktivis pendidikan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Bertepatan dengan peringatan tersebut, keduanya menyampaikan sebuah “surat cinta” kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VIII sebagai bentuk kepedulian terhadap penguatan tata kelola pendidikan tinggi di wilayah NTB.

 

Surat tersebut tidak berisi kritik konfrontatif, melainkan rangkaian aspirasi dan rekomendasi konstruktif, khususnya terkait pengelolaan Program KIP Kuliah dan efektivitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan tinggi.

 

Dalam suratnya, kedua aktivis menyampaikan bahwa di usia ke-44, LLDIKTI Wilayah VIII diharapkan semakin memperkuat peran pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap perguruan tinggi di wilayah Bali dan NTB.

 

 “Kami menulis sebagai bentuk cinta terhadap pendidikan tinggi di NTB. Cinta yang mendorong penguatan integritas, akuntabilitas, dan perlindungan mahasiswa,” demikian kutipan dari surat tersebut.

 

 

Terkait KIP Kuliah, keduanya menilai program bantuan pendidikan tersebut merupakan instrumen strategis negara untuk membuka akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. 

 

 

Namun, mereka menyoroti pentingnya pengawasan berbasis data, evaluasi berkala, serta optimalisasi mekanisme pengaduan mahasiswa guna memastikan program berjalan tepat sasaran dan transparan.

 

Menurut mereka, penguatan sistem verifikasi dan pelaporan menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas program.

 

 “Kepercayaan publik terhadap KIP Kuliah harus dijaga melalui sistem yang akuntabel dan terbuka,” tulis mereka.

 

 

 

Selain itu, isu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus juga menjadi perhatian utama. Mengacu pada regulasi nasional yang mewajibkan pembentukan Satgas PPKS di setiap perguruan tinggi, keduanya mendorong agar efektivitas satgas tidak berhenti pada pembentukan administratif semata.

 

Mereka menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kapasitas sumber daya manusia, independensi kelembagaan, serta mekanisme perlindungan pelapor agar perlindungan mahasiswa berjalan secara substantif.

 

Surat tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepedulian konstruktif dan bukan ditujukan untuk menyudutkan institusi tertentu.

 

 

 Keduanya berharap momentum HUT ke-44 LLDIKTI Wilayah VIII dapat menjadi refleksi bersama untuk memperkuat mutu dan integritas pendidikan tinggi di NTB.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak LLDIKTI Wilayah VIII terkait surat yang disampaikan.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *