Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR — Penempatan jabatan strategis di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) dr Raden Soedjono Selong Lombok Timur dinilai tidak boleh didasarkan pada kepentingan politik maupun balas jasa kekuasaan.
Kalangan akademisi dan pemerhati kesehatan menegaskan bahwa kepemimpinan rumah sakit harus dibangun berdasarkan kompetensi, integritas, dan kemampuan profesional demi menjaga mutu pelayanan serta keselamatan pasien.
Jabatan di lingkungan rumah sakit disebut sebagai amanah yang harus disesuaikan dengan kemampuan dan keilmuan seseorang.
Ketika posisi strategis diberikan karena loyalitas politik, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar birokrasi, melainkan kualitas pelayanan kesehatan dan masa depan tenaga kesehatan itu sendiri.
Sejumlah kajian di kawasan Asia menyoroti dampak buruk intervensi politik dalam tata kelola rumah sakit pemerintah.
Salah satunya penelitian berjudul Analysis of Physician Leadership and Leadership Development in Government-Owned Healthcare Institutions yang dimuat dalam Jurnal Ners Universitas Pahlawan tahun 2025.
Penelitian tersebut menyebutkan bahwa pengaruh politik dalam penempatan pimpinan rumah sakit menjadi salah satu hambatan terbesar dalam menciptakan kepemimpinan kesehatan yang efektif dan profesional.
Dalam praktiknya, sejumlah posisi strategis dinilai tidak lagi diisi berdasarkan kapasitas manajerial, pengalaman pelayanan, maupun kemampuan kepemimpinan klinis, tetapi karena kedekatan dengan kekuasaan dan loyalitas politik pasca kontestasi daerah.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggerus profesionalisme di lingkungan rumah sakit. Tenaga kesehatan dapat terpecah, komunikasi internal melemah, serta suasana kerja menjadi tidak kondusif. Dalam jangka panjang, situasi itu dikhawatirkan memicu konflik horizontal antarprofesi kesehatan dan menurunkan semangat kerja tenaga medis maupun keperawatan.
“Rumah sakit bukan organisasi politik. Rumah sakit adalah institusi penyelamat nyawa manusia,” demikian pandangan yang berkembang di kalangan akademisi kesehatan terkait fenomena politisasi birokrasi rumah sakit daerah.
Para pengamat menilai jabatan direktur, wakil direktur, kepala bidang, hingga posisi strategis lainnya seharusnya ditempatkan melalui mekanisme profesional yang ketat dan transparan.
Kompetensi kepemimpinan rumah sakit dinilai tidak cukup hanya bermodal kedekatan dengan penguasa, tetapi juga harus memahami tata kelola layanan kesehatan, keselamatan pasien, manajemen konflik, mutu pelayanan, serta pengelolaan sumber daya manusia kesehatan.
Jika kepemimpinan rumah sakit diisi oleh figur yang minim kapasitas manajerial, dampaknya disebut tidak hanya terasa di internal organisasi, tetapi juga langsung menyentuh masyarakat sebagai penerima layanan. Pelayanan dapat menjadi lambat, koordinasi antarunit tidak efektif, pengambilan keputusan tidak tepat, hingga kualitas pelayanan pasien menurun secara signifikan.
Berbagai kajian kesehatan modern juga menunjukkan bahwa kepemimpinan yang lemah dapat menurunkan kepuasan pasien dan memperburuk citra rumah sakit pemerintah. Ketika tenaga kesehatan kehilangan kepercayaan terhadap manajemen, budaya kerja kolaboratif dinilai akan melemah secara perlahan.
Karena itu, berbagai pihak mulai mendorong agar reformasi birokrasi kesehatan tidak berhenti pada perubahan administratif semata, tetapi juga menyentuh akar persoalan, yakni penghentian praktik penempatan pejabat berbasis balas jasa politik.
“Jangan jadikan rumah sakit sebagai tempat konsolidasi kekuasaan. Kesalahan memilih pemimpin rumah sakit bukan hanya menghasilkan konflik birokrasi, tetapi juga dapat memengaruhi mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” ujar salah satu akademisi kesehatan yang menyoroti fenomena tersebut.
Dorongan agar sistem merit benar-benar diterapkan di sektor kesehatan kini semakin menguat. Transparansi, uji kompetensi, rekam jejak profesional, integritas, serta kemampuan kepemimpinan dinilai harus menjadi dasar utama dalam menentukan arah kepemimpinan rumah sakit daerah.
Pada akhirnya, masyarakat datang ke rumah sakit bukan untuk menyaksikan pertarungan politik birokrasi, melainkan untuk mendapatkan pelayanan yang aman, manusiawi, profesional, dan bermutu.
Artikel;
Penulis : JM
Penerbit : Hairil Qadri.











