TAKALAR, Topikterkini.com – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Takalar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, didampingi Wakil Ketua DPRD Irwan Iskandar. Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan tersebut wajib disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memenuhi amanat regulasi yang berlaku,” ujar Daeng Manye.
Bupati juga menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp1,1 triliun atau sekitar 97,7 persen dari target sebesar Rp1,2 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sekitar Rp176,7 miliar atau 95 persen dari target Rp185,9 miliar, dengan realisasi pajak daerah dan retribusi yang berhasil melampaui target.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Takalar merealisasikan anggaran sebesar Rp1,089 triliun atau sekitar 91,40 persen dari pagu anggaran Rp1,191 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer termasuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kepada 86 desa.
“Alhamdulillah, pengelolaan APBD Tahun 2025 menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp105,50 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp75,09 miliar. Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat,” tutup Daeng Manye. (*)











