BeritaDAERAHHUKRIMNTB

Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat Dampingi Proyek 15,7 Milyar Labkesmas Selong! PPK Akui Ada Temuan dan Sisa Anggaran Rp500 Juta

31
×

Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat Dampingi Proyek 15,7 Milyar Labkesmas Selong! PPK Akui Ada Temuan dan Sisa Anggaran Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di wilayah Selong, Kabupaten Lombok Timur, kembali menuai sorotan.

 

 

Selain terkait besaran anggaran, proyek tersebut juga menjadi perhatian menyusul adanya temuan serta sisa anggaran dalam pelaksanaannya.

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Lombok Timur, Darajata, mengakui adanya temuan dalam pekerjaan pembangunan Labkesmas tersebut.

 

“Semua pekerjaan pasti ada saja temuan,” ujar Darajata saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

 

Menurutnya, salah satu temuan berkaitan dengan volume pekerjaan, seperti kusen yang mengalami kelebihan maupun kekurangan volume. Namun, kata dia, kelebihan pembayaran atau volume tersebut dikembalikan oleh pihak penyedia sesuai hasil pemeriksaan.

 

“Misalnya kusen ada kelebihan kekurangan volume, itu dikembalikan oleh pihak penyedia,” jelasnya.

 

Darajata menyebut nilai temuan dalam proyek tersebut tidak mencapai Rp3 miliar. Bahkan, berdasarkan keterangannya, nilai temuan yang ditemukan hanya sekitar Rp90 juta dari total anggaran yang terealisasi sekitar Rp15,2 miliar.

 

“Temuan memang ada dan tidak sampai Rp3 miliar,” katanya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut mendapat pendampingan dari sejumlah aparat dan lembaga pengawasan.

 

“Itu semua pendampingan dari Kejaksaan Lotim, Polres Lombok Timur, Inspektorat,” ujarnya.

 

Terkait adanya dugaan penerimaan uang dalam proyek tersebut, Darajata membantahnya. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun.

 

“Itu saya tidak mengerti. Rp50 rupiah saja tidak pernah saya terima,” tegasnya.

 

Darajata kemudian memaparkan pagu anggaran proyek Labkesmas tersebut. Menurutnya, pagu anggaran mencapai sekitar Rp15,7 miliar, sementara anggaran yang digunakan sekitar Rp15,2 miliar.

 

“Rp15,7 miliar pagu anggarannya, Rp15,2 miliar,” ungkapnya.

 

Dengan demikian, terdapat sisa pagu anggaran sekitar Rp500 juta yang tidak dimanfaatkan.

 

“Ada sisa pagu yang ada sekitar Rp500 juta itu tidak dimanfaatkan,” tambahnya.

 

Sementara itu, terkait temuan, Darajata menyebut nilainya sekitar Rp90 juta dari anggaran pekerjaan sebesar Rp15,2 miliar.

 

“Dan temuan Rp90 juta saja dari anggaran Rp15,2 miliar,” pungkasnya.

 

Sorotan terhadap proyek Labkesmas tersebut sebelumnya mencuat karena masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran yang cukup besar serta keberadaan dan pemanfaatan fasilitas tersebut.

 

 

 Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai progres, hasil pemeriksaan, serta pemanfaatan Labkesmas setelah pembangunan selesai.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *