BeritaDAERAHHUKRIM

Diduga Modus Mengaku COE Beras, Ambil 8 Kuintal Belum Dibayar dan Minta Transfer Rp2,5 Juta, Polres Lotim Diminta Segera Tangkap Terduga Pelaku

0
×

Diduga Modus Mengaku COE Beras, Ambil 8 Kuintal Belum Dibayar dan Minta Transfer Rp2,5 Juta, Polres Lotim Diminta Segera Tangkap Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Sejumlah pemilik kios beras di Lombok Timur dikabarkan menjadi korban dugaan penipuan dengan modus seseorang mengaku sebagai COE (Chief Operating Executive) beras.

 

 

 Terduga pelaku berinisial D, yang disebut-sebut berasal dari wilayah Pancor Bermi, diduga mengambil beras dari sejumlah korban dengan janji pembayaran setelah transaksi.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara, salah satu korban berasal dari wilayah Suntalangu, Kecamatan Suela. Korban diduga didatangi D yang mengaku memiliki jaringan usaha beras dan menawarkan kerja sama dalam jumlah besar pada hari selasa 15 september 2026, sekitar pukul 15:30 wita.

 

Sebelum menjalankan aksinya, D diduga terlebih dahulu mengamati kondisi kios dan pemiliknya. Setelah itu, terduga menawarkan pembelian beras dalam jumlah besar, bahkan menyebut jika kerja sama berlanjut dapat menyediakan modal sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta.

 

Namun, ketika korban meminta pembayaran atas beras yang telah diambil, D disebut meminta korban membuat rekening baru dan melakukan transfer uang terlebih dahulu dengan alasan tertentu.

 

Dalam informasi yang diterima, korban kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp2 juta, lalu kembali diminta menambah sekitar Rp500 ribu, sehingga total mencapai Rp2,5 juta.

 

Korban yang merasa curiga kemudian meminta kepastian pembayaran atas beras yang telah diambil. Saat itu, D disebut menjanjikan dana akan masuk ke rekening korban pada keesokan harinya.

 

Namun, setelah ditunggu, pembayaran yang dijanjikan belum diterima. Ketika korban mencoba menghubungi D, nomor telepon yang bersangkutan disebut tidak dapat dihubungi.

 

Informasi sementara menyebutkan, korban dari Suntalangu, Kecamatan Suela, mengalami kerugian berupa beras sekitar 8 kuintal yang diduga belum dibayar, ditambah adanya permintaan transfer sebesar Rp2,5 juta.

 

Selain itu, terdapat informasi korban lain dari wilayah Selong yang disebut mengalami kerugian hingga sekitar Rp50 juta. Sementara korban dari Kecamatan Keruak disebut mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

 

Dengan adanya informasi sejumlah korban tersebut, masyarakat berharap Polres Lombok Timur dapat segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan dan mengungkap identitas serta modus yang digunakan oleh terduga pelaku.

 

Langkah penegakan hukum juga dinilai penting untuk mencegah munculnya korban lain apabila dugaan modus tersebut memang terjadi.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *