MEDAN

Vulgar Foto mirip Eliyunus yg masih ASN terposting di Facebook diduga dengan Atribut partai

94
×

Vulgar Foto mirip Eliyunus yg masih ASN terposting di Facebook diduga dengan Atribut partai

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI-MEDAN-Vulgar Foto mirip Eliyunus Waruwu yang masih ASN terposting di Facebook melalui akun Arisman Waruwu dalan statusnya,” Kutatap bulan di langit dan memberikan senyum kepada ku….kembali kubalas dgn senyuman ku…..” Membuat Eliyunus diduga melakukan pelanggaran terhadap netralitas ASN dan akhirnya LSM PERKARA Laporkan di BKN Regional VI dimedan seminggu yang lalu. Senin 02/03/2020.

Hal ini berdasarkan Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara pada pasal 9 ayat 2 bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik selanjutnya undang No 10 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas undang-undang No1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti undang-undang (PERPU) No 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang pilkada pada pasal 70 ayat (1) huruf b dan pasal 70 ayat 1 huruf c bahwa melarang pasangan calon dalam kampanye melibatkan ASN anggota kepolisian dan TNI berserta aparat desa,

Sehingga hal ini membuat Afdika Permata Lase kordinator LSM PERKARA Kepulauan nias melaporkan Eliyunus Waruwu ke BKN Regional VI,

Tuturnya, ” benar kalau saya telah menyerahkan laporan di kantor BKN Regional VI, terkait dugaan pelanggaran terhadap Netralitas ASN Eliyunus Waruwu menjelang pilkada tahun ini, Ucap Afdika Saat dikonfirmasi pagi ini.

Selanjutnya Edward lahagu dari LSM PERKARA berkomentar terkait Netralitas ASN,

Mengatakan, ” Saya melihat Eliyunus Waruwu terkesan sepele terhadap peraturan ASN, saya juga berharap bahwa pihak BKN Regional VI dapat meneliti persoalan ini karena saya menduga kuat Eliyunus waruwu ini tak takut dan kebal dengan undang-undang ASN. Sebut Edward Lahagu itu yang kebetulan keluarga besar Relawan jokowi Center.

Dari pantauan Topikterkini, Eliyunus Waruwu masih berstatus ASN yang aktif yang bertugas di dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten nias barat.

Sampai berita ini diterbitkan, Eliyunus Waruwu belum memberikan pernyataan dan klarifikasi terkait dirinya yang telah dilaporkan di BKN Regional VI , namun awak media akan berusaha untuk konfirmasi kepada Eliyunus Waruwu dalam waktu dekat, (TZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *