TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Kepala Distributor Koperasi perdangan Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan geram, pengecer dilarang menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET), Minggu 13/2/2022.
Kepala Distributor Sirajuddin Kr Sewang saat dikonfirmasi via telepon mengaku bahwa terkait dengan penjualan pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET) dirinya akan meminta pihak perwakilan Koperasi perdangan Indonesia (KPI) Jeneponto, turun dan mengevaluasi kinerja pengecer,” katanya.
“Terkait itu, saya akan bicarakan kepada distributor atau perwakilan Koperasi perdangan Indonesia (KPI) Jeneponto, saya sudah sampaikan kepada para pengecer dalam rapat pertemuan, bahwa tidak diperbolehkan pengecer menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi, (HET),”jelasnya.
Lanjut dia, bahwa terkait adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi, bianya ada kesepakatan dengan petani saat diantarkan kelokasinya. Termasuk biaya mobilisasi,” katanya
“Biasanya saya dengar kalau pengecer kenakan ongkos angkutan saat pupuk petani diantarkan kelokasi petani, namun, tetap akan saya minta perwakilan untuk turun mengkroscek kepetani dan para pengecer,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya : Dua Warga Dusun Bontomasugi Beli Pupuk Bersupsidi di Atas Harga HET
Laporan: Andi Burhanuddin











