Topikterkini.com-Jeneponto: Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jeneponto, Kamis (10/2/2022).
Kujungan Paula Henry Simatupang bersama rombongan tersebut disambut langsung Bupati H. Iksan Iskandar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten H. Imam Taufiq HB, Pj. Sekda H. Muhammad Basir dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar dalam sambutannya berharap, kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan dapat memberikan petunjuk, bimbingan dan arahan terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Jeneponto.
Dikesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi yang setinggi -tingginya atas kesempatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan hadir di Kabupaten Jeneponto.
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi selatan Paula Henry Simatupang mengungkapkan bahwa tugas-tugas BPK adalah salah satu amanat undang-undang.
Paula menjelaskan, bahwa tugas pemeriksaan yang saat ini diemban oleh BPK adalah untuk memastikan setiap kegiatan oleh Pemerintah Daerah berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undang yang ada.
“Jangan beranggapan kedatangan BPK hanya untuk mencari-cari kesalahan. Saya berharap, agar Opini WTP dapat diraih oleh Kabupaten Jeneponto tahun ini, karena pada dasarnya opini ini tidak lah sulit ketika semua tahapan kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Paula.
Ia pun menegaskan, bahwa Opini WTP jangan hanya dipandang sebagai sebuah prestasi namun opini WTP yang merupakan kewajaran dalam laporan keuangan adalah sebuah keharusan.
Dalam kegiatan ini turut dihadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bedahara seluruh OPD yang mengikuti kegiatan melalui virtual Video Confrence.
Laporan: Ishak Basman
Editor : Nasir Erank











