TOLITOLI

Miris Seorang Ibu Rumah tangga Menjadi Pengedar Narkotika di kelurahan Panasakan. Apa Alasan nya?

285
×

Miris Seorang Ibu Rumah tangga Menjadi Pengedar Narkotika di kelurahan Panasakan. Apa Alasan nya?

Sebarkan artikel ini

 

Topikterkini.Com.Tolitoli – Polres Tolitoli, Melalui Sat Resnarkoba Kembali Mengamankan Satu terduga penyalah gunaan Narkotika jenis (shabu) oleh KBO Ipda Lukman,SH. Bersama Team opsnal Sat resnarkoba di kelurahan Panasakan.

Setelah Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari warga terkait adanya peredaraan Narkotika di wilayah kerja Polres Tolitoli yang Melibatkan seorang Wanita yang keseharian nya berprofesi sebagai ibu rumahtangga, team Resnarkoba tanpa memberi Cela langsung terjung kelapangan untuk melakukan tindakan.

Wanita, Susanti (33), yang tinggal di kelurahan Panasakan diduga oleh warga sudah sangat sering melakukan atau mengedarkan Shabu di wilah tolitoli, sikap terjang nya dalam pekerjaan ini sangat rapi karna tidak memungkinkan warga mencurigai dia dengan profesi yang hanya ibu rumhatangga sejatinya hanya mengurus rumah dan keluarga.

Setelah pihak Kepolisian megantongi informasi dan dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dan data dari pelaku dianggap lengkap, team Sat resnarkoba langsung mendatangi Rumah Terduga.

Penggeledahan dirumah terduga dilakukan pada Kamis (17/11/2022). Pukul 21.00 wita, disaksikan oleh aparat setempat (ketua Rt). Penggeledahan berlanjut didalam kamar terduga dan ditemukan satu paket shabu, satu buah wadah tempat plastik warna biru berbentuk bulat yang sudah dilakban, setelah dibuka didalamnya berisi Tiga Paket shabu, Dua diantaranya di lakban kertas warna putih, dan Satu paket dilakban dengan bening, dan Satu buah timbangan warna silver ditemukan diatas meja, Satu alat hisap Shabu dan korek api yang terpasang jarum ditemukan di lantai dibawa meja, serta Dua plastik kosong ditemukan diatas rak papan.

Setelah semua bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian Empat paket shabu di rumah pelaku diakui olehnya adalah Milikya sendiri, dan sejauh ini pelaku dan barang bukti miliknya sudah diamankan di ruang Resnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut dan untuk pengembangan kasus apakah ada orang lain yg terlibat atau jaringan luas, dan pasal yang akan di sangkakan oleh Pelaku apabila terbukti sebagai Pengedar Shabu.

Diketahui bersama dalam beberapa bulan ini polres Tolitoli sudah memaksimalkan kinerja dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum polres Tolitoli dengan melakukan tindakan gerak cepat setiap ada informasi dari warga terkait penyalahgunaan barang haram tersebut, dan sampai saat ini sudah beberapa pengedar yang diciduk dan di jadikan tersangka.

 

Laporan : Andi Iswana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *