TOPIKterkini.com, TAKALAR — Masa jabatan Syamsari Kitta dan Achmad Daeng Se’re (SK-HD) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar berakhir hari ini, 22 Desember 2022.
Kementerian dalam negeri (Kemendagri) telah menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, sebagai Pejabat (Pj) Bupati Takalar.
Kabar penunjukan Setiawan Aswad sebagai Pj Bupati Takalar dibenarkan oleh Ketua DPRD Takalar, Muh. Darwis Sijaya.
Darwis Sijaya menyebut sudah ada penyampaian lisan dari Pemprov Sulsel soal penunjukan Setiawan Aswad sebagai Plt Bupati Takalar.
“SKnya menyusul sore ini dan kemungkinan besok akan dilantik,” kata Darwis Sijaya, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/12/2022) kemarin.
Sementara Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad akan terlebih dahulu dilantik oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman. Setelah itu akan menjabat hingga pelaksanaan Pilkada 2024 di Takalar selesai. (*)











