1 Jam Usai Bobol Sadel Motor di Jeneponto, DPO ini Berhasil Diciduk Polisi

Laporan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR

TOPIKterkini.com JENEPONTO – Kaharuddin Bin H. Bakarang (42) warga Bungung Lompoa, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, tak berkutik saat dibekuk oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Aipda Abdul Rasyad.

Penangkapan ini lantaran pelaku mencuri sebuah dompet dengan cara mencungkil sadel motor orang yang tengah terparkir di halaman Gor Jeneponto.

Dasar Penangkapan: LP /B / 459 / XII / 2018 / Sulsel / Res Jeneponto.

Korban ketahui setelah keluar dari Gor dan memeriksa dompetnya didalam sadel motor sudah tidak ada.

Menurut Abdul Rasyad, bahwa pelaku sudah masuk Daftar Pencarian Polisi (DPO) lintas Dearah. Maros, Jeneponto dan Irian.

“Pelaku itu, sudah DPO dan seringkali melakukan aksinya mencuri dibeberapa titik dengan cara mencungkil sadel motor orang,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa penangkapannya itu tepat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Rabu (26/12/2018) sekitar pukul 13.30 Wita.

Lebih lanjut, Rasyad katakan sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi bahwa yang dicurigai (pelaku) sedang berada dijalan yang sunyi dekat semak-semak.

“Pelaku sementara membongkar sebuah dompet warna pink. Saat mobil berhenti pelaku ingin melarikan diri namun berhasil diamankan, oleh anggota,” tambahnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti yang disita berupa kartu ATM, kartu BPJS, kartu Pajak, SIM, dan STNK serta uang senilai Rp. 130.000, ribu.

“Pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *