Berbuat Mesum Ditahun Baru, Dua Rumah Dibongkar Paksa di Jeneponto

Laporan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR

TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Tak ada pilihan lain ketika kedua orang ini tengah kepergok berbuat mesum dengan seorang istri tetangga di Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Akibat dari perbuatan HK (52) dengan JM (50) yang diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Akhirnya dua unit rumah di Kampung Borongtala, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, dibongkar paksa oleh warga, Rabu (2/1/2018)

Pasalnya, kedua pemilik rumah yang juga masih bertetangga tersebut diduga berbuat asusila.

Kasubag Humas Polres Jenponto AKP Syahrul, menjelaskan kronologisnya, bahwa keduanya ditemukan sedang berada dibawah kolong rumah saat suami JM sedang tidak berada dirumah.

“Mereka kedapatan dibawah kolong rumah, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh, saat itu suaminya sedang berada di rumah tetangganya” ucap Syahrul.

Menurut Syahrul, keduanya itu ditemukan oleh tetangganya sendiri bernama Nawir (52).

Lanjut dia, bahwa berdasarkan informasi. Keduanya memang punya hubungan terlarang dan puncaknya pada malam pergantian tahun baru kemarin, keduanya itu kedapatan langsung oleh suaminya.

“Persoalan tersebut, tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan alasan keluarga kedua belah pihak menginginkan diberlakukan hukum adat dengan hasil kesepakatan bahwa rumah keduanya dibongkar dan dilarang masuk diwilayah Desa Arpal,” tambanya

Apabila rumah kedua pelaku tidak dibongkar maka akan berdampak negatif kedepannya. Mengingat bahwa rumah keduanya hanya berjarak kurang lebih 2 Meter (Bertetangga), terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *