Membangun Jalan diatas Tanah Masyarakat, Kades Loloana,a Idanoi digugat Warga

Laporan Jurnalis Sumatra Utara: Fajar Hulu

TOPIKterkini.com, Gunungsitoli – Setelah selesainya pembangunan badan jalan di desa Loloanaa’a Idanoi kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kepala Desa Loloana’a Idanoi digugat oleh salah seorang oknum masyarakat An. Fahela Bate’e dengan alasan bahwa lahan yang digunakan oleh pemerintah Desa dalam pembangunan tersebut milik keluarganya. Minggu (06/01/2019)

Kepala Desa Loloana’a idanoi Edieli Batee saat di jumpai oleh awak media menjelaskan sangat kaget dan kecewa atas gugatan oknum masyarakat tersebut atas dirinya.

“Sebelum pembangunan tersebut dimulai saya sudah mengadakan rapat dan turut diundang seluruh masyarakat, BPD, Aparatur Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat. Dan pada saat itu tidak ada gugatan atau keberatan dari masyarakat terkait pembangunan tersebut, sedangkan oknum yang menggugat saya ini merupakan salah seorang tokoh masyarakat di desa Loloana’a Idanoi” ungkapnya

Edieli Bate’e menambahkan dalam pengerjaan badan jalan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pengambilan hibah, survei dan pematokan. Pihaknya berharap kiranya gugatan terhadap dirinya segera dicabut oleh penggugat.

“Jangan karna gugatan ini bisa menjadi masalah dan penghambat di desa Loloana’a Idanoi, supaya pembangunan bisa terus berjalan dan tidak ada pihak yang di rugikan” tuturnya mengakhiri.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *